- 19/06/2023
- Posted by: manager
- Category: Human Recources Management (HRM)
Dalam Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor PER.05/MEN/1996, pelatihan (training) memiliki peran penting dalam mewujudkan sistem manajemen K3 yang efektif.
Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan memastikan keselamatan serta kesehatan kerja tercapai. Standar OHSAS 18001 juga menekankan bahwa setiap pekerja harus memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas-tugas yang berdampak pada K3, melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang sesuai.
Mengapa Training K3 Penting?
Pelatihan K3 merupakan langkah penting dalam mencegah kecelakaan kerja. Berdasarkan berbagai studi yang dilakukan, beberapa alasan terjadinya perilaku tidak aman dari pekerja antara lain adalah:
- Ketidakterperincian instruksi kerja.
- Kesalahpahaman terhadap instruksi kerja.
- Ketidaktahuan tentang instruksi kerja.
- Menganggap remeh atau tidak penting instruksi kerja.
- Mengabaikan instruksi kerja.
Untuk mencegah hal-hal tersebut terjadi, pelatihan bagi pekerja sangatlah penting agar mereka memahami instruksi kerja dengan baik dan memahami konsekuensi yang mungkin timbul jika tidak menjalankan pekerjaan sesuai instruksi.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Ismail.A (2010), ditemukan bahwa melalui pelatihan, pengetahuan dan kompetensi pekerja dapat ditingkatkan. Hal ini memiliki dampak positif dalam mengurangi kesalahan yang terjadi dalam pencampuran bahan kimia dan pengaturan parameter proses yang disebabkan oleh faktor manusia.
Kesalahan-kesalahan ini dapat berpotensi menyebabkan bahaya reaktivitas kimia. Penelitian lain yang dilakukan oleh Dingsdag (2008) juga menghasilkan kesimpulan yang serupa, yaitu bahwa pelatihan dalam bidang K3 (Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan) diperlukan untuk memperbaiki budaya dan perilaku K3 di tempat kerja. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan kerja yang terjadi, baik bagi manajemen maupun pekerja.
Pekerja baru harus mendapatkan pelatihan yang memadai sebelum melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan. Pelatihan yang diberikan harus disesuaikan dengan kebutuhan area kerja masing-masing pekerja.
Untuk memastikan bahwa pekerja baru telah menguasai tugas dan tanggung jawab yang diberikan, perlu dilakukan penilaian sebagai umpan balik dari pelatihan yang diberikan. Namun, pelatihan tidak hanya diberikan kepada pekerja baru, pekerja yang sudah berpengalaman juga perlu mendapatkan pelatihan penyegaran.
Oleh karena itu, manajemen perusahaan perlu menyusun program pelatihan tahunan yang mencakup topik-topik baru maupun topik lama sebagai penyegaran (refresh training).
Pelatihan yang diberikan harus mencakup pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan kompetensi inti dan kompetensi K3.
Kompetensi inti adalah kompetensi minimum yang harus dimiliki pekerja untuk menjalankan tugas pokok yang diberikan, misalnya pemahaman dan keterampilan dalam menjalankan mesin produksi bagi operator produksi atau kemampuan analisis dasar bahan kimia bagi laboratorium.
Namun, hanya memiliki kompetensi inti saja tidak cukup untuk menjalankan pekerjaan dengan aman, maka diperlukan juga kompetensi K3. Terkadang, pelatihan mengenai kompetensi inti tidak melibatkan aspek-aspek K3 (Dingsdag, 2008).
Secara umum, pelatihan K3 yang diperlukan meliputi hal-hal berikut (National Safety Council, 1985):
- Pelatihan untuk karyawan baru, seperti peraturan umum perusahaan, profil perusahaan, peraturan K3 secara umum, kebijakan K3, program pencegahan kecelakaan, instruksi kerja yang relevan, bahaya di tempat kerja, penggunaan alat pelindung diri, dan sebagainya.
- Job Safety Analysis (JSA); pemahaman mengenai JSA dan prosesnya.
- Job Instruction Training (JIT); pelatihan yang secara spesifik menjelaskan prosedur kerja standar di area kerja masing-masing, seperti prosedur kalibrasi, prosedur pembuatan produk, prosedur pembersihan tangki, dan sebagainya.
- Metode instruksi lainnya; pelatihan bagi pelatih, tentang cara persiapan dan penyampaian pelatihan dengan baik.
Dari penelitian yang dilakukan oleh Ismail.A (2010), dapat disimpulkan bahwa untuk mengurangi kesalahan pekerja yang berdampak pada bahaya kimia, diperlukan kompetensi inti dan kompetensi K3 yang baik.
Akhir Kata
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. Kami membuka layanan konsultasi mengenai bisnis. Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda kepada kami dengan cara menghubungi kami dinomor whatsapp 0812-5298-2900. Kami siap membantu Anda.