PENGERTIAN DAN KEUNTUNGAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA (PPS)

Ada kabar baik untuk selaku Wajib Pajak!

Kini pemerintah memiliki kebijakan menguntungkan untuk para Wajib Pajak. Keuntungan tersebut adalah Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Maksut dari PPS itu sendiri adalah program yang memberikan kesempatan bagi para Wajib Pajak melaporkan pajaknya dengan “sukarela”. Dengan adanya program ini, pemerintah sangat berharap semakin banyak Wajib Pajak yang transparant dan melaporkan kewajibannya.

program ini adalah pengungkapan harta bersih secara sukarela atas harta yang diperoleh Wajib Pajak, dengan syarat Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/atau infomasi mengenai harta tersebut. 

Apa yang diperoleh Wajib Pajak dengan adanya program ini?

Program ini tentu saja tidak hanya menguntung pemerintah tapi juga menguntungkan bagi Wajib Pajak. Dengan adanya program ini Wajib Pajak yang melaporkan secara sukarela akan mendapatkan keuntungan berupa terbebas dari sanksi administrasi, selain itu juga mendapatkan perlindungan data.

Manfaat lain dari program ini yaitu data harta Wajib Pajak yang dilaporkan tidak bisa dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan, ataupun penuntutan pidana.

Apakah program ini sudah berhasil?

saat tanggal 30 Januari, sudah tercatat 9.240 Wajib Pajak yang sudah melapor. 

Periode Pelaksanaan PPSWP dilakukan mulai tanggal 1 Januari 2022 s.d. 30 Juni 2022. Program ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pada prinsipnya program ini hampir sama dengan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty program) yang dilaksanakan Pemerintah pada tahun 2016/2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, dengan tagline atau semboyan “Ungkap, Tebus, Lega”.

Dengan adanya program maka para Wajib Pajak sangat diuntungkan, karena para Wajib Pajak yang melalukannya tidak perlu khawatir lagi dengan sanksi pajak. 

Untuk mendapatkan konsultasi terkait pajak yang belum anda ketahui, silahkan hubungi kami melalui nomor whatsapp 0812-5298-2900. Kami siap membantu Anda.